Ukuran tas di kabin pesawat Lion Air Grup

Untuk Anda yang akan menggunakan pesawat sebagai alat transportasi ke suatu kota. Maka ada beberapa hal yang harus diketahui sebelumnya.

Selain barang yang tidak diperbolehkan untuk dibawa ke dalam pesawat, ukuran tas atau koper yang boleh dibawa ke atas kabinb juga harus diketahui. Karena tidak jarang dikarenakan ukuran tas yang tidak tepat terjadi perdebatan antara penumpang dengan pihak maskapai.

Pihak IATA atau International Air Transport Association telah menetapkan bahwa ukuran koper yang dapat masuk kedalam kabin bergantung pada kebijakan masing masing maskapai.

BACA JUGA:  Jadwal Penerbangan Super Air Jet Jakarta PalembangHari Ini

Di Indonesia, Kementrian Perhubungan Republik Indonesia bagian Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam PM 185 Tahun 2015 Pasal 22 telah menetapkan berat tas atau koper maksimal yang diperbolehkan masuk ke kabin pesawat adalah 7 Kg. Dan untuk ukuran dimensi, 58cm x 46cm x 23cm.

Berbeda maskapai maka akan berbeda peraturannya. Untuk maskapai Lion Air juga memiliki ketaentuan sendiri mengenai koper. Lion Air menetapkan ukuran maksimal koper yang boleh masuk kabin adalah 40 x 30 x 20 cm (16 inci) dengan berat maksimal 7 kilogram.

BACA JUGA:  Firefox Makin Mengerti Privacy

Sementara maskapai Wings Air yang masih tergabung dalam Lion Grup menetapkan ukuran 35 x 30 x 20 cm.

Dan untuk maskapai terbaru yaitu Super Air Jet memiliki ketentuan untuk koper memiliki ukuran 40cm x 30cm x20 cm, dengan berat maksimal 7 Kg.

Itu tadi ketentuan ukuran dan berat koper atau tas yang boleh dibawa kedalam kabin yang harus diketahui jika menggunakan pesawat. Semoga bermanfaat.

close